Rabu, 13 Juni 2012


Modal Asing dalam Pembangunan


Kesejahteraan bangsa yang diidamkan akan terwujud dengan meningkatkan kualitas hidup melalui pembangunan di segala bidang khususnya di bidang ekonomi. Pembangunan membutuhkan modal, ketrampilan dan teknologi. Idealnya, pemenuhan kebutuhan pembangunan ini dapat disediakan melalui sumber dalam negeri. Kenyataannya, akumulasi modal dalam negeri masih belum efektif dan efisien, tingkat tabungan masyarakat masih rendah, demikian pula ketrampilan serta penguasaan teknologi masih belum memadai untuk menunjang proses pembangunan yang diharapkan. Modal, berikut skill dan teknologi merupakan conditio sine quanon bagi proses pembangunan.
Penanaman modal asing (PMA) menjadi alternatif untuk memenuhi kebutuhan modal pembangunan. Di Indonesia, PMA diatur dalam Undang-undang Penanaman Modal Asing (UUPMA) yang merupakan landasan hukum mengalirnya PMA ke Indonesia. Sejalan dengan perubahan keadaan sosial, politik dan ekonomi, diperlukan pula peraturan PMA yang mampu mempercepat perkembangan ekonomi nasional dalam mendorong tercapainya sasaran pembangunan ekonomi nasional
Motivasi Negara Donor
Bagi Negara donor, pemberian bantuan akan memperkuat ikatan keuangan antara Negara donor dengan penerima bantuan. Dengan kata lain, di satusisi bantuan luar negri dapat mempercepat bantuan, di sisi lain juga menimbulkan dampak perluasan permintaan barang dan jasa dari Negara pendonor. Dari sudut kepentingan politik dan geostategik nampaknya tidak perlu diragukan. Ini terlihat, misalnya bantuan pangan dan kerjasama ekonomi amerka serikat merupakan bagian integraldan tidak terpisahkan dengan kebijakan luar negerinya.
Tangung jawab moral Negara kaya kepada Negara miskin diladasi premis bahwa interdepedensi ekonomi dan politik internasional berarti memperluas keadilan social dari lingkup nasional ke internasional. Ini tercermin dari bantuan kepada Negara berebang yang harus ditujukan untuk memenuhi kebutuhan dasar (basic needs) bagi sebagian besar rakyatnya, yang pada gilirannya diharapkan dapat mengangkat merekadari jurang kemiskinan.
Sumber-sumber pembiayaan Pembangunan Indonesia
Ekspor
Sebagian penganut system ekonomi terbuka, lalu lintas perdagangan Internasional berperan penting dalam perekonomian dan pembangunan di Indonesia. Seberapa jauh peran perdagangan luar negri terlihat dari rasio antara ekspor di tambah impor terhadap PDB, yang hanya 19,6%pada tahun 1969 menjadi 42,7% pada tahun 1984 sementara peranan ekspor terhadap PDB melonjak dari 10,2% pada tahun 1969menjadi 26,1% pada tahun1984.
Pada dasawarsa 1970-an, ekspor non-migas merupakan sumber utama penerimaan devisa Indonesia, yang menyumbang hamper 80% dari penerimaan ekspor. Adanya lonjakan minyak yang pertama tahun 1974, telah mengubah profil ekspor secara drastis. Meskipun ekspor non-migas meningkat dua kali lipat nilainya selama 1971-1975, pangsanya dalam total ekspor menurun menjadi sekitar 25%. Sejak itu, situasi ekonomi Indonesia dan prospeknya demikian terikat dengan perkembangan pasar minyak. Peran migas sebagai sumber penerimaan Negara berlangsung hingga tahun 1981. setelah 1981 kontribusi migas mulai menurun hingga tahun 1985 menjadi 68.8% dari total ekspor. Di lain pihak, peranan ekspor non-migas kembali meningkat akaibat menurunnya harga minyak dan volume produksi. Pada tahun 1985, ekspor non-migas meningkat lebih dari 31% dari total penerimaan ekspor.
Bantuan Luar Negeri
Ditinjau dari macamnya, bantuan luar negeri yang masuk ke indonesia berupa:
Pertama, bantuan program yang terdiri atas bantuan devisa kredit dan bantuan pangan. Penjualan devisa serta komoditi pangan dan non-pangan yang dari bantuan program dipergunakan untuk mencapai sasaran stabilisasi ekonomi jangka pendek, baik untuk mengendalikan inflasi maupun stabilisasi kurs rupiah.hasil penjualan tersebut setelah dikurangi biayai pemasaran, merupakan penerimaan pemerintah dari bantuan program.
Kedua, bantuan proyek dengan syarat-syarat pelunasan yang lunak digunakan untuk pembiayaan berbagai proyek prasana di bidang ekonomi dan sosial. Sebagiandari bantuan proyek ini merupakan jasa konsultan dan tenaga teknisi yang membantu merencanakan dan meleksanakan pembangunan proyek.
Ketiga, pinjaman setengah lunak dan komersial , termasuk didalamnya kredit ekspor.
Keempat, pinjaman tunai berupa pinjaman obligasi dan pinjaman dari kelompok bank.
Pinjaman Luar Negeri dianggap dapat bermanfaat karena menambah sumber dana dan menutupi kesenjangan antara investasi dan tabungan (I-S Gap), sehingga jika tidak dimanfaatkan berarti ada kesempatan yang hilang. Di sisi lain, PLN dapat juga tidak bermanfaat karena hanya merupakan substitusi mobilisasi dana dalam negeri, dan stok PLN yang besar dapat menjadikan ekonomi rentan terhadap gejolak perekonomian global. Faktor yang terakhir ini menimbulkan pemikiran untuk menghentikan atau mengurangi PLN secara bertahap. Di sini terlihat adanya pilihan diantara kesempatan yang hilang dan kemungkinan resiko krisis ekonomi.
Investasi Asing (PMA)
Selama periode yang diamati, indonesia telah menjadi importir modal. Arus masuk modal asing (net capital inflows) meningkat dari hampir 300 juta dolar AS per tahun pada akhir 1960-an hinga lebih dari 13 miliar dolar AS pada tahun 1984. hanta terjadi satu kali arus modal keluar (net capital outflow) pada tahun 1975 seiring dengan adanya krisis Pertamina. PMA tercatat sedikit diatas 10% dari arus total, namun dalam bebedrapa tahun, terutama awal pelita I, pangsanya hampir 1/3 dari arus total. Umumnya, porsi terbesar PMA dia lokasikan di sektor pertambangan dan minyak, sedang peringkat ke 2 di sektor manufaktur (Hill, 1988:81). Selama periode 1967-1985, sektor migas menerima 78% dari investasi total, sementara di sektor manufaktur hampir mencapai 20%. Investasi di sektor pertanian dan jasa relatif sabgat kecil karena dibatasi kiprah modal asing di sektor ini.
Tabungan Domestik
Tabungan domestik diperoleh dari sektor pemerintah dan sektor masyarakat. Tabungan pemerintah yang dimaksud adalah tabungan pemerintah dalam APBN, yang merupakan selisih anatara penerimaan dalam negeri dengan pengeluaran rutin. Tabungan masyarakat merupakan akumulasi dari Tabanas, Taska dan deposito berjangka. Tabungan ini dibutuhkan untuk membiayai investasi.

Continue reading...

Penyebab Pengangguran  

Pengangguran atau dengan kata lain tuna karya adalah istilah untuk orang yang tidak bekerja sama sekali,sedang mencari kerja, bekerja kurang dari dua hari selama seminggu, atau seseorang yang sedang berusaha mendapatkan pekerjaan yang layak. Pengangguran umumnya disebabkan karena jumlah angkatan kerja atau para pencari kerja tidak sebanding dengan jumlah lapangan kerja yang ada yang mampu menyerapnya. Pengangguran seringkali menjadimasalah dalam perekonomian karena dengan adanya pengangguran, produktivitas dan pendapatan masyarakat akan berkurang sehingga dapat menyebabkan timbulnya kemiskinan dan masalah-masalah sosial lainnya.
Seorang pengamat tenaga kerja dari Serang Darlaini Nasution SE mengatakan, ada tiga faktor mendasar yang menjadi penyebab masih tingginya tingkat pengangguran di Indonesia, termasuk di provinsi Banten.
Ketiga faktor tersebut adalah, ketidaksesuaian antara hasil yang dicapai antara pendidikan dengan lapangan kerja, ketidakseimbangan demand (permintaan) dan supply (penawaran) dan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang dihasilkan masih rendah, kata Darlaini.
Ia menjelaskan, lapangan pekerjaan yang membutuhkan tenaga kerja umumnya tidak sesuai dengan tingkat pendidikan atau ketrampilan yang dimiliki.
“Umumnya perusahaan atau penyedia lapangan kerja membutuhkan tenaga yang siap pakai, artinya sesuai dengan pendidikan dan ketrampilannya, namun dalam kenyataan tidak banyak tenaga kerja yang siap pakai tersebut. Justru yang banyak adalah tenaga kerja yang tidak sesuai dengan job yang disediakan,” katanya.
Dosen di Universitas Sultan Agung Tirtayasa (Untirta) ini juga mengatakan bahwa pengangguran masih tinggi karena permintaan kerja sangat sedikit dibandingkan tenaga kerja yang tersedia.
Penyebab lain adalah kualitas SDM itu sendiri yang tidak sesuai dengan yang diharapkan di lapangan, antara lain dikarenakan penciptaan SDM oleh perguruan tinggi yang belum memadai, atau belum mencapai standar yang ditetapkan.
SDM yang tidak memadai ini bisa disebabkan kurikulum perguruan tinggi yang tidak sesuai dengan yang dibutuhkan industri, dan juga anggaran yang disediakan pemerintah untuk sektor pendidikan yang masih rendah sehingga yang dihasilkanpun tidak mencapai ‘buah’ yang maksimal.
Mensiasati untuk meminimalisasikan pengangguran di Indonesia, Pembantu Dekan I di Fakultas Ekonomi Untirta ini mengatakan, para pendidik di perguruan tinggi jangan lagi berorientasi pada penciptaan tenaga kerja, tetapi harus diarahkan penciptaan terhadap lapangan kerja atau kewirausahawan.
Di Untirta, kata Darlaini, telah dibentuk ‘Enterprenuer University’ atau Universitas kewirausahawan, sebagai antisipasi untuk membawa mahasiswa yang tidak lagi berorientasi pada mencari kerja, tetapi diarahkan untuk dapat menjadi pencipta usaha.
“Kita berharap mahasiswa tersebut jika telah lulus dapat mandiri dengan membuka usaha sendiri sesuai dengan ilmu yang diperolehnya. Bukan lagi tamatan universitas pencari kerja, tetapi pencipta kerja,” kata Darlaini seraya menambahkan walaupun tidak mudah karena butuh modal dan keberanian mengambil resiko, tetapi cara tersebut diperlukan dalam masa sulit mencari kerja seperti saat ini.

 Nara Sumber :
http://duniabaca.com/faktor-penyebab-pengangguran.html
Continue reading...

Mengurai Penyebab Kemiskinan

Kemiskinan yang tercatat di Indonesia paling tidak sejumlah 18,5 juta kepala keluarga. Konon jumlah ini meningkat satu juta kepala keluarga dibanding dengan tahun lalu. Apabila kita umpamakan masing-masing keluarga itu beranggotakaan empat orang (dengan dua anak), maka bisa dikatakan jumlah penduduk miskin di Indonesia lebih dari 70 juta jiwa. Ini sungguh jumlah yang fantastis, lebih 25 persen dari penduduk Indonesia. Jumlah tersebut sejajar dengan penduduk Iran.
Kemungkinan bisik-bisik orang yang mengatakan jumlah penduduk miskin Indonesia mencapai 100 juta jiwa, benar. Jika memang demikian kenyataannya, boleh dikatakan Indonesia gagal dalam memperhatikan kesejahteraan penduduk. Pada konteks itu, sungguh menjadi semakin penting bagaimana seorang koruptor itu harus ditangkapi, dirampas kekayaannya, dan dihukum seberat-beratnya. Mereka seolah tidak mempunyai perasaan dengan angka-angka kemiskinan tersebut.
Ada beberapa faktor yang menjadi penyebab kemiskinan. Faktor geografis merupakan salah satunya. Tetapi, dalam konteks negara, faktor ini sangat tidak masuk akal kalau dikaitkan dengan kemiskinan di Indonesia. Telah dari sekolah dasar kita diajari bahwa posisi geografis Indonesia luar bisa bagusnya karena berada di antara dua benua Asia dan Australia serta dua samudra, pasifik dan Hindia. Kalau mau dimanfaatkan dengan baik, seharusnya kita dapat banyak peluang menarik persinggahan lalu lintas luar negeri. Kemiskinan juga disebabkan oleh sumber daya alam. Dalam hal ini lagi-lagi tidak masuk akal. Indonesia terlalu kaya apabila dibandingkan dengan negara-negara lain. Kita mempunyai sumber alam, kekayaan laut, hutan, jumlah penduduk, danau, gunung apai dan sebagainya. Ini adalah sumber daya alam yang tidak dimiliki oleh negara lain. Kemiskinan juga disebabkan oleh sumber daya manusia. Kalau kita melihat sumber daya manusia, jumlah 225 juta jiwa jelas bukan jumlah yang kecil. Sumber daya manusia yang melimpah memang mempunyai dua masalah, yakni akan menjadi sumber daya pemikir dan menjadi masalah kalau tidak mampu dikelola dengan baik.
Barangkali letak masalahnya ada pada kemampuan kita mengelola sumber daya manusia ini. Kita memang mempunyai sumber daya manusia yang banyak akan tetapi mengelolanya tidak terlalu mampu. Bayangkan misalnya, banyak orang Indonesia yang pintar di luar negeri karena negara itu mampu mengontrak dan memberikan penghasilan yang lebih layak. Kita tidak mampu demikian. Banyaknya terjadi kerusuhan juga memperlihatkan bagaimana sulitnya kita mengelola orang. Inilah salah satu kenyataan bahwa kemiskinan yang terjadi di Indonesia, disebabkan oleh kekurangmampuan kita mengelola sumber daya manusia kita sendiri.
Lantas dari mana harus memulainya? Sektor pendidikan! Tidak bisa lain, inilah sektor yang mampu memberikan pencerahan, pencerdasan, kesadaran, pengertian, disiplin, yang merupakan beberapa kondisi yang amat diperlukan untuk memajukan sebuah peradaban. Pendidikan jelas tidak hanya dilakukan di lembaga pendidikan tetapi juga di masyarakat dan keluarga. Apabila sektor-sektor tersebut tidak mampu memberikan sumbangan, sudah jelas kita tidak memiliki pemahaman bagimana mengelola negara secara lebih baik. Dengan demikian, janganlah main-main dengan sektor pendidikan kita. Kita harus berbenah demi memperbaiki masalah yang paling mendasar ini.
Perlu juga kita tekankan, kemiskinan juga disebabkan oleh struktur dan budaya. Jika kebudayaan kita terlalu boros, tidak pernah mengenal cara-cara berfikir praktis dan terlalu berorientasi ke masa lalu, hanya tinggal menunggu waktu saja masyarakat menjadi miskin. Jadi, haruslah berani melakukan introspeksi terhadap kultur seperti ini.
Continue reading...

Dampak Positif Dan Dampak Negatif Globalisasi Dan Modernisasi


Dampak Positif

a. Perubahan Tata Nilai dan Sikap
Adanya modernisasi dan globalisasi dalam budaya menyebabkan pergeseran nilai dan sikap masyarakat yang semua irasional menjadi rasional.
b. Berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi Dengan berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi masyarakat menjadi lebih mudah dalam beraktivitas dan mendorong untuk berpikir lebih maju.
c. Tingkat Kehidupan yang lebih Baik
Dibukanya industri yang memproduksi alat-alat komunikasi dan transportasi yang canggih merupakan salah satu usaha mengurangi penggangguran dan meningkatkan taraf hidup masyarakat.

Dampak Negatif

Dampak negatif modernisasi dan globalisasi adalah sebagai berikut.
a. Pola Hidup Konsumtif
Perkembangan industri yang pesat membuat penyediaan barang kebutuhan masyarakat melimpah. Dengan begitu masyarakat mudah tertarik untuk mengonsumsi barang dengan banyak pilihan yang ada.
b. Sikap Individualistik
Masyarakat merasa dimudahkan dengan teknologi maju membuat mereka merasa tidak lagi membutuhkan orang lain dalam beraktivitasnya. Kadang mereka lupa bahwa mereka adalah makhluk sosial.
c. Gaya Hidup Kebarat-baratan
Tidak semua budaya Barat baik dan cocok diterapkan di Indonesia. Budayanegatif yang mulai menggeser budaya asli adalah anak tidak lagi hormat kepada orang tua, kehidupan bebas remaja, dan lain-lain.
d. Kesenjangan Sosial
Apabila dalam suatu komunitas masyarakat hanya ada beberapa individu yang dapat mengikuti arus modernisasi dan globalisasi maka akan memperdalam jurang pemisah antara individu dengan individu lain yang stagnan. Hal ini menimbulkan kesenjangan sosial.
Nara Sumber :
http://afand.abatasa.com/post/detail/2761/dampak-positif-dan-dampak-negatif--globalisasi-dan-modernisasi

Continue reading...

Pembangunan ekonomi

Pembangunan ekonomi adalah suatu proses kenaikan pendapatan total dan pendapatan perkapita dengan memperhitungkan adanya pertambahan penduduk dan disertai dengan perubahan fundamental dalam struktur ekonomi suatu negara dan pemerataan pendapatan bagi penduduk suatu negara.
Pembangunan ekonomi tak dapat lepas dari pertumbuhan ekonomi (economic growth); pembangunan ekonomi mendorong pertumbuhan ekonomi, dan sebaliknya, pertumbuhan ekonomi memperlancar proses pembangunan ekonomi.















Yang dimaksud dengan pertumbuhan ekonomi adalah proses kenaikan kapasitas produksi suatu perekonomian yang diwujudkan dalam bentuk kenaikan pendapatan nasional [1]. Suatu negara dikatakan mengalami pertumbuhan ekonomi apabila terjadi peningkatan GNP riil di negara tersebut. Adanya pertumbuhan ekonomi merupakan indikasi keberhasilan pembangunan ekonomi.
Perbedaan antara keduanya adalah pertumbuhan ekonomi keberhasilannya lebih bersifat kuantitatif, yaitu adanya kenaikan dalam standar pendapatan dan tingkat output produksi yang dihasilkan, sedangkan pembangunan ekonomi lebih bersifat kualitatif, bukan hanya pertambahan produksi, tetapi juga terdapat perubahan-perubahan dalam struktur produksi dan alokasi input pada berbagai sektor perekonomian seperti dalam lembaga, pengetahuan, sosial dan teknik.
Selanjutnya pembangunan ekonomi diartikan sebagai suatu proses yang menyebabkan pendapatan perkapita penduduk meningkat dalam jangka panjang. Di sini terdapat tiga elemen penting yang berkaitan dengan pembangunan ekonomi.
  • Pembangunan sebagai suatu proses
Pembangunan sebagai suatu proses, artinya bahwapembangunan merupakan suatu tahap yang harus dijalani olehsetiap masyarakat atau bangsa. Sebagai contoh, manusia mulai lahir, tidak langsung menjadi dewasa, tetapi untuk menjadi dewasa harus melalui tahapan-tahapan pertumbuhan. Demikian pula, setiap bangsa harus menjalani tahap-tahap perkembangan untuk menuju kondisi yang adil, makmur, dan sejahtera.
  • Pembangunan sebagai suatu usaha untuk meningkatkan pendapatan perkapita
Sebagai suatu usaha, pembangunan merupakan tindakan aktif yang harus dilakukan oleh suatu negara dalam rangka meningkatkan pendapatan perkapita. Dengan demikian, sangat dibutuhkan peran serta masyarakat, pemerintah, dan semua elemen yang terdapat dalam suatu negara untuk berpartisipasiaktif dalam proses pembangunan. Hal ini dilakukan karena kenaikan pendapatan perkapita mencerminkan perbaikan dalam kesejahteraan masyarakat.
  • Peningkatan pendapatan perkapita harus berlangsung dalam jangka panjang
Suatu perekonomian dapat dinyatakan dalam keadaan berkembang apabila pendapatan perkapita dalam jangka panjang cenderung meningkat. Hal ini tidak berarti bahwa pendapatan perkapita harus mengalami kenaikanterus menerus. Misalnya, suatu negara terjadi musibah bencana alam ataupunkekacauan politik, maka mengakibatkan perekonomian negara tersebut mengalami kemunduran. Namun, kondisi tersebut hanyalah bersifat sementara yang terpenting bagi negara tersebut kegiatan ekonominya secara rata-rata meningkat dari tahun ke tahun.

Daftar isi

  [sembunyikan

[sunting]Faktor

Ada beberapa faktor yang memengaruhi pertumbuhan dan pembangunan ekonomi, namun pada hakikatnya faktor-faktor tersebut dapat dikelompokan menjadi dua, yaitu faktor ekonomi dan faktor nonekonomi.
Faktor ekonomi yang memengaruhi pertumbuhan dan pembangunan ekonomi diantaranya adalah sumber daya alam, sumber daya manusia, sumber daya modal, dan keahlian atau kewirausahaan.
Sumber daya alam, yang meliputi tanah dan kekayaan alam seperti kesuburan tanah, keadaaniklim/cuaca, hasil hutan, tambang, dan hasil laut, sangat memengaruhi pertumbuhan industrisuatu negara, terutama dalam hal penyediaan bahan baku produksi. Sementara itu, keahlian dan kewirausahaan dibutuhkan untuk mengolah bahan mentah dari alam, menjadi sesuatu yang memiliki nilai lebih tinggi (disebut juga sebagai proses produksi).
Sumber daya manusia juga menentukan keberhasilan pembangunan nasional melalui jumlah dan kualitas penduduk. Jumlah penduduk yang besar merupakan pasar potensial untuk memasarkan hasil-hasil produksi, sementara kualitas penduduk menentukan seberapa besar produktivitas yang ada.
Sementara itu, sumber daya modal dibutuhkan manusia untuk mengolah bahan mentah tersebut. Pembentukan modal dan investasi ditujukan untuk menggali dan mengolah kekayaan. Sumber daya modal berupa barang-barang modal sangat penting bagi perkembangan dan kelancaran pembangunan ekonomi karena barang-barang modal juga dapat meningkatkan produktivitas.
Faktor nonekonomi mencakup kondisi sosial kultur yang ada di masyarakat, keadaan politik, kelembagaan, dan sistem yang berkembang dan berlaku.

[sunting]Perbedaan Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan Ekonomi

[sunting]Pertumbuhan ekonomi

  • Merupakan proses naiknya produk per kapita dalam jangka panjang.
  • Tidak memperhatikan pemerataan pendapatan.
  • Tidak memperhatikan pertambahan penduduk
  • Belum tentu dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat.
  • Pertumbuhan ekonomi belum tentu disertai dengan pembangunan ekonomi
  • Setiap input dapat menghasilkan output yang lebih banyak

[sunting]Pembangunan ekonomi

  • Merupakan proses perubahan yang terus menerus menuju perbaikan termasuk usaha meningkatkan produk per kapita.
  • Memperhatikan pemerataan pendapatan termasuk pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya.
  • Memperhatikan pertambahan penduduk.
  • Meningkatkan taraf hidup masyarakat.
  • Pembangunan ekonomi selalu dibarengi dengan pertumbuhan ekonomi.
  • Setiap input selain menghasilkan output yang lebih banyak juga terjadi perubahan – perubahan kelembagaan dan pengetahuan teknik.

[sunting]Dampak Positif dan Negatif Pembangunan Ekonomi

Pembangunan ekonomi yang berlangsung di suatu negara membawa dampak, baik positif maupun negatif.

[sunting]Dampak Positif Pembangunan Ekonomi

  • Melalui pembangunan ekonomi, pelaksanaan kegiatan perekonomian akan berjalan lebih lancar dan mampu mempercepat proses pertumbuhan ekonomi.
  • Adanya pembangunan ekonomi dimungkinkan terciptanya lapangan pekerjaan yang dibutuhkan oleh masyarakat, dengan demikian akan mengurangi pengangguran.
  • Terciptanya lapangan pekerjaan akibat adanya pembangunan ekonomi secara langsung bisa memperbaiki tingkat pendapatan nasional.
  • Melalui pembangunan ekonomi dimungkinkan adanya perubahan struktur perekonomian dari struktur ekonomi agraris menjadi struktur ekonomi industri, sehingga kegiatan ekonomi yang dilaksanakan oleh negara akan semakin beragam dan dinamis.
  • Pembangunan ekonomi menuntut peningkatan kualitas SDM sehingga dalam hal ini, dimungkinkan ilmu pengetahuan dan teknologi akan berkembang dengan pesat. Dengan demikian, akan makin meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

[sunting]Dampak Negatif Pembangunan Ekonomi

  • Adanya pembangunan ekonomi yang tidak terencana dengan baik mengakibatkan adanya kerusakan lingkungan hidup.
  • Industrialisasi mengakibatkan berkurangnya lahan pertanian.
  • hilangnya habitat alam baik hayati atau hewani

[sunting]Referensi

  1. ^ Bannock, Graham, R. E. Baxter dan Evan Davis. 2004. A Dictionary of Economics. Inggris: Penguin Books Ltd
Continue reading...


Korupsi dan Upaya Pemberantasan Korupsi di Indonesia
1.   Pengertian korupsi
Tindakan korupsi menurut perspektif keadilan atau pendekatan umum, misalnya mengatakan
bahwa korupsi adalah mengambil bagian yang bukan menjadi haknya. Korupsi adalah mengambil secara tidak jujur perbendaharaan milik publik atau barang yang diadakan dari pajak yang dibayarkan masyarakat untuk kepentingan memperkaya dirinya sendiri.
Korupsi adalah tingkah laku yang menyimpang dari tugas-tugas resmi suatu jabatan secara sengaja untuk memperoleh keuntungan berupa status, kekayaan atau uang untuk perorangan, keluarga dekat atau kelompok sendiri.
Berdasarkan Undang-Undang No. 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi. dan Nepotisme, terdapat pengertian berikut.
a. Korupsi adalah tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang tindak pidana korupsi.
b.    Kolusi adalah permufakatan atau kerja sama melawan hukum antar penyelenggara negara atau
antara penyelenggara negara dan pihak lain yang merugikan orang lain, masyarakat, dan atau
negara.
c.    Nepotisme adalah setiap perbuatan penyelenggara negara melawan hukum yang menguntungkan
kepentingan keluarganya dan atau kroninya di atas kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.
2. Upaya pemberantasan korupsi di Indonesia
Menghilangkan korupsi bukanlan perkara gampang, karena ia telah berurat berakar dan menjalar ke mana-mana di negeri kita ini. Tidak semua orang rela jalan pintasnya untuk kaya diungkit-ungkit. Ada lagi yang menjelaskan mereka korupsi kecil-kecilan karena terpaksa oleh keadaan. Gaji kecil yang tidak mencukupi untuk hidup yang layak dari bulan ke bulan menjadi alasan untuk membenamkan diri. Apalagi kalau hampir semua orang di tempat itu telah menganggap hal itu adalah hal yang biasa. Tahu sama tahu, untuk tidak mengatakan atasan mereka juga meiakukan hal yang sama.
Secara kultural dan struktural, memberantas korupsi adalah mensosialisasikan nilai baru bahwa korupsi merupakan sebuah tindakan yang berisiko tinggi dan bemilai rendah, dan akan dikenakan pembuktian terbalik bahwa harta yang diperolehnya adalah barang yang halal. Secara struktural, memberantas korupsi berarti memberantas KKN dengan memberdayakan komisi pemeriksaan kekayaan pejabat dan latar belakang kehidupannya. membangun sistem pencegah dini korupsi, UU Antikorupsi yang konsisten, memberikan jaminan hidup yang layak bagi pegawai, sistem pembuktian terbalik, pengumuman dan audit kekayaan pejabat sebelum dan sesudah bertugas, serta membuat iklan layanan masyarakat di media massa dan di kemasan produk-produk yang dikonsumsi semua orang.
Bangsa ini perlu banyak belajar dan merenung untuk menghargai bahwa korupsi merugikan orang banyak yang telah bekerja keras dan berlaku jujur. Tindakan korupsi tidak menghargai fitrah manusia yang diilhamkan kepadanya untukcinta kepada kebaikan. Dengan begitu kita semua sedang belajar untuk hidup lebih lurus. Anak bangsa ini lahir dan besar dalam kondisi majemuk dan berbeda status sosial ekonominya. Ada yang berpunya dan ada yang lahir dalam serba berkekurangan. Dalam kemajemukan tersebut, keragaman pandangan dan pilihan untuk memelihara dan menjinakkan perilaku korupsi adalah hal biasa dan harus kita hargai. Dengan kemauan mengoreksi kesalahan berarti kita berpeluang untuk mengatasi krisis apapun. Krisis adalah peluang di masa sulit. Bangsa ini perlu membangun kehidupan sehari-hari yang berdasar etika yang kuat, aturan-aturan hukum yang dibuat aspiratif dan partisipatif, dengan begitu keadilan akan datang
Masyarakat dapat berperan serta membantu pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi. Peran serta masyarakat tersebut dapat diwujudkan dalam bentuk:
a.    hak mencari, memperoleh, dan memberikan informasi adanya dugaan telah terjadi tindak pidana
korupsi;
b.    hak untuk memperoleh pelayanan dalam mencari, memperoleh, dan memberikan informasi adanya
dugaan telah terjadi tindak pidana korupsi kepada penegak hukum yang menangani perkara tindak pidana korupsi;
c.    hak untuk menyampaikan saran dan pendapat secara bertanggung jawab kepada aparat penegak
hukum yang menangani perkara tindak pidana korupsi.
d.    hak untuk memperoleh jawaban atas pertanyaan tentang laporannya yang diberikan kepada penegak
hukur. dalam waktu paling lama 30 (tiga puluh) hari;
e.    hak untuk memperoleh perlindungan hukum dalam hal;
1)    melaksanakan haknya sebagaimana dimaksud dalam huruf a, b, dan c;
2)    hadir dalam proses penyelidikan, penyidikan, dan di sidang pengadilan sebagai saksi pelapor, saksi, atau saksi ahli, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
3)    masyarakat mempunyai hak dan tanggung jawab dalam upaya mencegah pemberantasan tindak pidana korupsi;
4)    hak dan tanggung jawab dilaksanakan dengan berpegang teguh pada asas-asas atau ketentuan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku dan dengan menaati norma agama dan norma sosial lainnya;
5)    ketentuan mengenai tata cara pelaksanaan peran serta masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi diatur tebih lanjut dengan peraturan pemerintah.
Berikut ini beberapa contoh kasus korupsi di Indonesia.
a.    Dugaan korupsi dalam pengadaan helikopter jenis MI-2 Merk Pie Rostov Rusia milik Pemda NAD
(2004). Sedang berjalan, dengan tersangka Ir. H. Abdullah Puteh.
b.    Dugaan korupsi dalam pengadaan buku dan bacaan SD, SLTP, yang dibiayai oleh Bank Dunia
(2004).
c.    Dugaan korupsi dalam Proyek Program Pengadaan Busway pada Pemda DKI Jakarta (2004).
d. Dugaan  penyalahgunaan  jabatan oleh  Kepala Bagian Keuangan Dirjen Perhubungan Laut dalam pembelian tanah yang merugikan keuangan negara Rp10 milyar lebih (2004). Sedang berjalan, dengan tersangka Drs. Muhammad Harun Let dkk.
e.    Dugaan korupsi pada penyalahgunaan fasilitas preshipmentdan placement deposito dari Bl kepada
PT Texmaco Group melalui Bank BNI (2004).
f.    Dugaan telah terjadinya TPK atas penjuaian aset kredit PT PPSU oleh BPPN (2004).
g.    Kasus penyuapan anggota KPU, Mulyana W. Kusumah kepada tim audit BPK (2005).
h.  Kasus korupsi di KPU, dengan tersangka Nazaruddin Sjamsuddin, Safder Yusacc, dan Hamdani Amin (2005).
i.   Kasus penyuapan panitera PT Jakarta oleh kuasa hukum Abdullah Puteh, dengan tersangka Teuku Syaifuddin Popon, Syamsu Rizal Ramadhan, dan M. Soleh (2005).
j.   Kasus penyuapan Hakim Agung MA dalam perkara Probosutedjo, dengan tersangka Harini Wijoso, Sinuhadji, Pono Waluyo, Sudi Ahmad, Suhartoyo, dan Triyadi.
k. Dugaan korupsi kerugian negara sebesar32 miliar rupiah dengan tersangka Theo Toemion (20C5).
I.   Kasus korupsi di KBRI Malaysia (2005).
Nara Sumber :
http://klikbelajar.com/pelajaran-sekolah/korupsi-dan-upaya-pemberantasan-korupsi-di-indonesia/
Continue reading...
 

MELISA ROSALIA Copyright © 2009 Designed by Ipietoon Blogger Template In collaboration with fifa
and web hosting